Nasional . 05/09/2026, 19:33 WIB

Menteri Imipas Bongkar Nasib 46 PMI di Malaysia, 10 Hari Lagi Pulang

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Pemerintah Indonesia bergerak mempercepat pemulangan 46 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang saat ini masih berada di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Semenyih, Selangor, Malaysia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan proses pemulangan menjadi perhatian pemerintah sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi persoalan keimigrasian di luar negeri.

Dalam kunjungan kerja ke Malaysia pada Jumat, 4 September 2026, Agus bersama Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur melihat langsung kondisi para PMI.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga menyerahkan secara simbolis Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) kepada perwakilan PMI. Agus kemudian bertemu Ketua Pengarah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM), Dato’ Zakaria bin Shaaban, untuk membahas percepatan penyelesaian proses keimigrasian.

Agus mengatakan koordinasi antara pemerintah Indonesia dan Malaysia berjalan baik. Menurutnya, kelengkapan dokumen perjalanan menjadi salah satu kunci agar para PMI dapat segera dipulangkan.

“Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata Agus dalam keterangan, Sabtu, 5 September 2026.

Selain mengecek proses administrasi, Agus juga menemui langsung para PMI. Ia memberikan dukungan sekaligus mengingatkan mereka agar tidak kembali bekerja atau bepergian ke negara lain melalui jalur ilegal.

Pemerintah juga memberikan bantuan kepada para PMI tersebut. Bantuan itu diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan tiket perjalanan sehingga proses kepulangan ke Indonesia dapat segera dilakukan.

Percepatan pemulangan ini menjadi bagian dari langkah Kementerian Imipas dalam memperkuat perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

Melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta otoritas Malaysia, pemerintah berharap persoalan keimigrasian yang dihadapi para PMI dapat segera diselesaikan dan mereka bisa kembali ke Tanah Air.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com