Viral . 05/09/2026, 08:13 WIB

Terungkap! Fakta-Fakta Kepsek dan Guru di Pekalongan Mesum dengan Gaya Wot di Kursi Ruangan Kantor

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Meski sanksi awal telah diberikan, Disdikbud masih menunggu keputusan terkait sanksi lanjutan terhadap kepala sekolah tersebut.

"Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan, apakah itu diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya," ujar dia.

Kholid menegaskan, kasus tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi para tenaga pendidik agar tetap menjaga sikap dan perilaku di lingkungan sekolah.

Menurutnya, guru dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab untuk memberikan teladan yang baik kepada peserta didik maupun masyarakat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com