Politik . 09/09/2026, 16:08 WIB

DPR Ingatkan Standardisasi Industri Pertanian Jangan Pinggirkan Petani Kecil

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta pemerintah dan pelaku industri memastikan bahwa penerapan kebijakan standardisasi tidak meminggirkan posisi petani kecil dalam rantai pasok komoditas pertanian nasional. Ia menilai, pemenuhan standar mutu dan keberlanjutan saat ini jauh lebih mudah dijangkau oleh korporasi besar ketimbang petani swadaya.

“Masih banyak petani tidak memiliki akses ke pelatihan, informasi pasar terkini, atau alat-alat modern yang diperlukan untuk memenuhi standar keberlanjutan yang ditetapkan pembeli besar,” kata Chusnunia dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Antara, Rabu, 9 September 2026.

Tanpa adanya skema pendampingan serta sokongan modal yang pas, kriteria standardisasi justru berisiko menjadi tembok penghalang bagi petani lokal. Kondisi ini memicu munculnya fenomena sustainability standards paradox, di mana pelaku usaha raksasa diuntungkan karena ditopang oleh kecukupan modal, ketersediaan tenaga ahli, dan infrastruktur penunjang.

Chusnunia menegaskan bahwa proses industrialisasi sektor agraris sepatutnya tidak membebankan biaya sertifikasi maupun syarat administratif yang memberatkan petani gurem. Mengingat peran vital mereka sebagai fondasi rantai pasok nasional, insentif dan perlindungan khusus mutlak diperlukan.

Guna mencegah marjinalisasi tersebut, legislator dari komisi perindustrian ini mendorong pemerintah untuk mengeksekusi sejumlah solusi strategis:

Penguatan Kelembagaan Petani: Mendorong pengoptimalan peran koperasi atau kelompok tani (poktan) agar mampu menanggung biaya sertifikasi secara kolektif sekaligus memperkuat daya tawar.

Penyusunan Standar Adaptif: Meminta pemerintah serta asosiasi industri merumuskan standar keberlanjutan yang realistis dan ramah terhadap kapasitas petani lokal.

Pelibatan Multipihak: Melibatkan perwakilan petani kecil secara aktif dalam penyusunan regulasi atau kriteria standar industri.

“Agar sektor komoditas unggulan Indonesia dapat terus memberikan kebermanfaatan ekonomi, terutama bagi para smallholder (petani kecil) sebagai salah satu rantai pasok terbesar,” ucapnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com