Hukum dan Kriminal . 09/09/2026, 14:49 WIB

Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN Usut Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil sejumlah pihak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020. Pada Rabu, 9 September 2026, sebanyak empat orang saksi yang berasal dari jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hadir memenuhi panggilan penyidik di Jakarta.

"Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu, DS selaku Karyawan BUMN, H selaku Karyawan BUMN di Kendari, A selaku Karyawan BUMN di Palu, (dan) DA selaku salah satu Direktur di BUMN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangannya, Rabu, 9 September 2026.

Anang mengatakan, pemeriksaan saksi ini merupakan pelaksanaan agenda pendalaman perkara tersebut. Langkah pendalaman melalui saksi-saksi internal perusahaan negara ini dipandang krusial, kata dia, hal itu untuk membuat terang konstruksi hukum atas dugaan penyelewengan yang terjadi pada rentang waktu penyidikan.

"Pemeriksaan terhadap para saksi ini difokuskan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi kelengkapan berkas perkara penyidikan," katanya.

Anang menegaskan, seluruh jalannya proses pemeriksaan dilakukan dengan memegang teguh prinsip hukum yang berlaku. Pihaknya memastikan penanganan skandal komoditas tambang ini berjalan tanpa intervensi serta menjamin hak-hak hukum para pihak yang diperiksa.

"Seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian," kata Anang.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com