Hukum dan Kriminal . 10/09/2026, 06:26 WIB

Bejatnya Oknum Guru di Jombang, Setubuhi Siswinya hingga 13 Kali Sejak Masih Usia 16 Tahun

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengatakan penyidik masih mendalami laporan tersebut.

Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk ayah korban sebagai pelapor dan korban. Pemeriksaan medis melalui visum terhadap korban juga telah dilakukan.

"Visumnya ini belum keluar hasilnya. Nanti setelah visum keluar, kita lakukan gelar perkara, naik sidik, langsung kita tetapkan tersangka, kita tangkap pelaku," tegasnya.

Magribi menambahkan, polisi belum dapat memastikan jumlah kejadian pencabulan maupun persetubuhan yang diduga dilakukan SMD.

Keterangan korban nantinya akan dicocokkan dengan hasil visum dan bukti lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.

"Yang diberitakan kan 13 kali ya. Kalau korban sih enggak menyatakan berapa kalinya, tapi ini kan kita masih menunggu hasil visum," tandasnya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com