Viral . 10/09/2026, 10:45 WIB

Hina Fatwa MUI Goblok, Pengusaha Sound Horeg Minta Maaf: Saya Bertaubat

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id. -  Pengusaha sound horeg, Setyo Budi Mularso akhirnya meminta maaf setelah menghina fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur tentang haramnya sound horeg. Setyo Budi Mularso saat itu menyebut MUI Jatim dengan sebutan goblok.

Perkataan kasar itu Ia sampaikan saat diskudi di Catatan Demokrasi bertajuk Sound Horeg: Musik Berujung Petaka yang disiarkan langsung salah satu televisi nasional

Usai videonya viral di media sosial, Setyo akhirnya meminta maaf dan akui sangat menyesal. Permintaan maaf itu Ia sampaikan setelah bertemu dengan Ketua MUI Karanganyar Badarudin

"Saya sangat menyesal terhadap pernyataan saya terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur pada saat acara di TVOne. Saya memohon maaf kepaa Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur, MUI Jawa Tengah, MUI Pusat, dan MUI Kabupaten Karanganyar," ujar Setyo Budi Mularso lewat video.

"Saya menyesal atas pernyataan saya terhadap UI Jawa Timur, saya tidak akan mengulang perbuatan tersebut dan saya bertaubat," pungkasnya.

Sebelumnya, Setyo Budi Mularso melontarkan pernyataan kontroversial saat membahas fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur.

Setyo menyebut MUI Jatim dengan kata "goblok". Potongan video pernyataan tersebut kemudian beredar luas di media sosial.

Peristiwa itu bermula ketika moderator memberikan kesempatan kepada Setyo untuk menyampaikan pandangannya mengenai fatwa MUI Jatim terkait sound horeg.

Setyo mengaku menghormati masyarakat Jawa Timur meski dirinya berasal dari Jawa Tengah. Namun, ia menilai MUI Jatim keliru dalam menyikapi fenomena sound horeg.

"MUI Jawa Timur itu bagi saya sendiri, itu sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri. Kenapa? Karena MUI itu harusnya itu menjaga. Ini anak-anaknya loh. Saya tuh orang Jawa Tengah, saya menghormati. Saya menghormati dan saya cinta teman-teman Jawa Timur, tapi kegoblokannya MUI ini malah justru dipertontonkan seluruh Indonesia," kata Setyo.

Ditegur Moderator

Mendengar pernyataan tersebut, moderator langsung mengingatkan Setyo agar menggunakan bahasa yang lebih santun. Teguran itu disampaikan karena acara sedang berlangsung secara langsung dan disaksikan secara nasional.

"Bisa saya minta tolong menggunakan diksi yang lebih santun karena kita sedang live di TV Nasional," kata moderator saat menegur Setyo.

Setyo kemudian melanjutkan pandangannya. Ia meminta MUI Jawa Timur melakukan pembenahan dalam menyikapi pelaku usaha sound horeg.

Menurutnya, para pelaku usaha tersebut juga merupakan bagian dari masyarakat yang perlu diarahkan, bukan dianggap sebagai kelompok yang tidak memiliki aturan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com