Hukum dan Kriminal

Pesta di PIK 2 Berujung Petaka! Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Ekstasi dan Riklona

Mahasiswi berinisial S tewas usai dicekoki ekstasi saat pesta karaoke di PIK 2. Polisi tangkap pelaku yang terancam 20 tahun penjara.

Pesta di PIK 2 Berujung Petaka! Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Ekstasi dan Riklona
Mahasiswi berinisial S tewas usai dicekoki ekstasi saat pesta karaoke di PIK 2.

fin.co.id - Pesta di tempat hiburan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, berujung maut setelah seorang mahasiswa berinisial ID mencekoki rekan perempuannya, S, menggunakan ekstasi dan obat riklona hingga korban meninggal dunia.

Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadillah mengungkapkan kasus tersebut bermula ketika tersangka mengajak korban bersama sejumlah rekannya untuk karaoke di kawasan PIK 2 pada Rabu (2/9) malam.

Sebelum berangkat, tersangka disebut telah mempersiapkan ekstasi dan obat Riklona.

"Pada saat di tempat hiburan tersebut, di ruangan, tersangka memaksa korban untuk memakan obat jenis ekstasi," kata Rahis kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

Korban diketahui belum pernah menyentuh pil terlarang tersebut. Namun, akhirnya ia terpaksa menelan barang haram itu lantaran berada di bawah tekanan ID.

"Kita juga sudah mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan dari pada saksi. Korban sempat nge-chat temannya bahwa dia dipaksa oleh tersangka," ujar Rahis.

Bahkan, kata Rahis, obat haram itu dicekoki lebih dari kali kepada korban. "Setelah itu, tersangka memberikan dua kali, dua kali obat ekstasi," kata dia.

Detik-Detik Korban Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel

Usai menikmati hiburan malam, rombongan ini memutuskan beranjak dari lokasi pada Kamis (3/9) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.

"Korban bersama teman-temannya dan tersangka itu menuju salah satu hotel yang berada di Cengkareng. Pada saat tiba di hotel, korban jatuh di depan lift dan dibawa oleh pihak hotel bersama dengan tersangka," kata Rahis.

ID beserta karyawan hotel lantas membaringkan tubuh S di sebuah kamar. Namun, sekitar pukul 09.30 WIB, ID dan rekan-rekannya malah pergi meninggalkan korban seorang diri.

"Sekitar pukul 13.30, pihak hotel mengecek kamar tersebut dan korban telah meninggal dunia. Maka dari itu, hotel langsung mengabarkan ke kita bahwa adanya seseorang yang meninggal dunia," tutur Rahis.

Hasil Pemeriksaan Medis Forensik dan Jerat Hukum Pelaku

Hasil pemeriksaan tim medis dan analisis otopsi forensik mendeteksi keberadaan zat amfetamin serta metamfetamin pada tubuh S.

"Dokter forensik dapat menyimpulkan bahwa korban ini badannya kaget terhadap obat tersebut. Karena korban tidak pernah sebelumnya mengonsumsi obat tersebut," kata dia.

Berita Terkait