Nasional . 11/09/2026, 15:58 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Peserta Magang Nasional 2026 Batch 1 Angkatan 2 perlu memahami alur pencairan uang saku agar tidak bingung ketika dana belum masuk ke rekening.
Besaran uang saku mengikuti standar UMP/UMK di lokasi magang masing-masing. Sementara itu, masa pemagangan berlangsung maksimal selama 6 bulan.
Berdasarkan unggahan Instagram Kemnaker, proses pencairan uang saku Magang Nasional 2026 melibatkan peserta, mentor, Kemnaker, Kementerian Keuangan melalui KPPN, hingga bank penyalur.
Lantas, bagaimana alur pencairannya?
Secara garis besar, peserta perlu memastikan administrasi lengkap terlebih dahulu. Setelah itu, mentor mengajukan pembayaran, kemudian pengajuan masuk ke tahap verifikasi sebelum Kemnaker meneruskannya ke KPPN.
Berikut tahapan pencairan uang saku Magang Nasional 2026:
Tahap pertama menjadi bagian yang tidak boleh terlewat. Peserta dan mentor perlu memastikan seluruh administrasi sudah lengkap agar proses pengajuan uang saku dapat berjalan.
Untuk mentor, ada beberapa hal yang perlu diselesaikan, yaitu:
Sementara itu, peserta magang perlu memastikan beberapa hal berikut:
Setelah seluruh persyaratan selesai, proses berlanjut ke tahap pengajuan pembayaran.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media