Nasional . 11/09/2026, 15:58 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Pada tahap ini, mentor mengajukan pembayaran uang saku melalui Monev MagangHub.
Mentor dapat memilih menu "Ajukan Pembayaran Uang Saku". Setelah itu, mentor perlu memilih "Konfirmasi" untuk melanjutkan proses pengajuan.
Setelah mentor menyampaikan pengajuan, proses selanjutnya adalah verifikasi.
Pada tahap ini, pengajuan yang sudah masuk akan menjalani proses verifikasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Setelah melalui proses verifikasi, Kemnaker akan melanjutkan pengajuan pencairan uang saku ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Tahap ini menjadi bagian penting dalam alur pencairan karena proses kemudian berlanjut dari Kemnaker ke KPPN.
Setelah pengajuan mendapat persetujuan, KPPN akan memberikan instruksi penyaluran uang saku kepada bank penyalur.
Dalam informasi Kemnaker, bank yang menjadi penyalur terdiri dari:
Tahap terakhir adalah penyaluran uang saku ke rekening masing-masing peserta.
Setelah menerima dana, bank penyalur akan melakukan transfer uang saku ke rekening peserta sesuai dengan kebijakan operasional masing-masing bank.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media