Ekonomi . 11/09/2026, 10:10 WIB

Anjlok! Harga Emas Antam Turun Rp25.000 Hari Ini, Cek Daftar Lengkapnya

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Harga emas Antam hari ini kembali bergerak turun. Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat, 11 September 2026 tercatat turun Rp25.000 per gram.

Harga emas Antam kini berada di level Rp2.600.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.625.000 per gram.

Bukan hanya harga jual yang turun. Harga buyback emas Antam atau harga beli kembali juga ikut melemah. Pada perdagangan yang sama, harga buyback berada di level Rp2.450.000 per gram.

Namun, harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin melakukan transaksi perlu mengecek harga terbaru sebelum membeli atau menjual emas.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Selain emas Antam ukuran 1 gram, Logam Mulia menyediakan berbagai pilihan ukuran. Harga emas pun berbeda sesuai dengan berat emas yang dibeli.

Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan data yang tersedia:

  • 0,5 gram: Rp1.350.000
  • 1 gram: Rp2.600.000
  • 2 gram: Rp5.140.000
  • 3 gram: Rp7.685.000
  • 5 gram: Rp12.775.000
  • 10 gram: Rp25.495.000
  • 25 gram: Rp63.612.000
  • 50 gram: Rp127.145.000
  • 100 gram: Rp254.212.000
  • 250 gram: Rp635.265.000
  • 500 gram: Rp1.270.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.540.600.000

Ada Pajak Saat Beli dan Jual Kembali Emas

Selain harga emas, calon investor juga perlu memperhitungkan pajak dalam transaksi. Ketentuan pajak berlaku baik ketika membeli emas maupun saat melakukan transaksi buyback dalam nilai tertentu.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000, terdapat Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi ketika proses buyback berlangsung.

Artinya, pemilik emas yang hendak menjual kembali emasnya perlu memperhitungkan potongan pajak tersebut agar dapat memperkirakan nilai transaksi yang diterima.

Sementara itu, transaksi pembelian emas Antam juga dikenakan pajak. Harga beli emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum di laman resmi. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com