Hukum dan Kriminal . 12/09/2026, 12:06 WIB

11 Tahun Simpan Dendam Ibunya Dibunuh, Pria di Sampang Bacok Nelayan Hingga Tewas

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tegas AKBP Anang Hardiyanto.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menemukan Hasan dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada polisi.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi dan mengevakuasi jasad korban untuk menjalani pemeriksaan medis.

Pelaku Ditangkap 7 Jam Setelah Pembunuhan

AN sempat melarikan diri setelah melakukan pembacokan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama.

Polisi menangkap AN pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Artinya, tersangka diringkus sekitar tujuh jam setelah pembunuhan terjadi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah celurit yang diduga digunakan untuk menyerang korban, sepeda motor milik korban, pakaian korban yang terdapat bercak darah, serta sebuah tas hitam berisi ponsel dan uang tunai.

Atas kasus tersebut, AN dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi menyebut tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.

"Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkas AKBP Anang. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com