11 Tahun Simpan Dendam Ibunya Dibunuh, Pria di Sampang Bacok Nelayan Hingga Tewas
Peristiwa tersebut terjadi pada 2015. Ibu AN meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan berat yang dilakukan Hasan.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," tegas AKBP Anang Hardiyanto.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menemukan Hasan dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada polisi.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi dan mengevakuasi jasad korban untuk menjalani pemeriksaan medis.
Pelaku Ditangkap 7 Jam Setelah Pembunuhan
Baca Juga
AN sempat melarikan diri setelah melakukan pembacokan. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama.
Polisi menangkap AN pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Artinya, tersangka diringkus sekitar tujuh jam setelah pembunuhan terjadi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah celurit yang diduga digunakan untuk menyerang korban, sepeda motor milik korban, pakaian korban yang terdapat bercak darah, serta sebuah tas hitam berisi ponsel dan uang tunai.
Atas kasus tersebut, AN dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi menyebut tersangka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.
"Atas perbuatannya, AN dijerat Pasal 459 KUHP dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkas AKBP Anang. *