Hukum dan Kriminal . 12/09/2026, 18:27 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Yusril berharap putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur dapat menjadi contoh bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dengan berpegang pada fakta persidangan dan alat bukti yang sah.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan hukum yang sama kepada setiap orang, terlepas dari kondisi sosial maupun kedudukan mereka.
“Semoga para hakim terus teguh menjalankan amanahnya. Keadilan tidak boleh tunduk kepada siapa pun, tegakkan hukum dengan hati nurani berdasarkan bukti dan keyakinan yang lahir dari persidangan yang jujur dan terbuka,” kata Yusril.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media