Hukum dan Kriminal . 12/09/2026, 18:59 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Dalam perkara yang sama, KPK juga menduga adanya aliran uang kepada Eko Sumanto.
Eko disebut menerima Rp1,12 miliar dari seorang pengepul yang berprofesi sebagai guru selama periode 2025-2026.
Setelah menerima uang tersebut, Eko diduga memperoleh akses persetujuan kelulusan dari Sodiq.
KPK masih mendalami rangkaian dugaan korupsi tersebut, termasuk pihak-pihak lain yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media