Politik

Dino Patti Djalal Minta Wapres Gibran Berani Klarifikasi Terkait Ijazah SMA yang Digugat ke MK

Dino menyampaikan pandangannya melalui akun X miliknya. Cuitan tersebut diketahui dilihat pada Minggu, 13 September 2026.

Dino Patti Djalal Minta Wapres Gibran Berani Klarifikasi Terkait Ijazah SMA yang Digugat ke MK
Dino Patti Djalal (YouTube Sekretariat Presiden)

Dino juga membandingkan sikap Gibran dengan ayahnya, eks Presiden Joko Widodo, yang menurutnya setidaknya pernah memberikan respons terhadap persoalan serupa yang sebelumnya disuarakan Roy Suryo dan sejumlah pihak.

"Namun sampai kini, tidak ada respon apapun dari Gibran - berbeda dari ayahnya yg paling paling tidak memberikan respon terhadap upaya serupa Roy Suryo dkk" kata Dino.

Dino bahkan menilai Gibran terkesan menghindari persoalan tersebut dan menyerahkan pembelaan kepada pihak lain.

"Bahkan Wapres Gibran terkesan menghindar dan bersembunyi ketimbang menghadapi serangan-serangan ini, dan mengandalkan pembelaan orang-orang yang sebenarnya juga tidak tahu apa situasi sebenarnya mengenai ijazah SMA- nya," jelas Dino

Dino Pertanyakan Sikap Gibran

Di bagian akhir cuitannya, Dino menyampaikan pertanyaan mengenai kemampuan Gibran dalam menghadapi persoalan yang menyangkut kredibilitas dirinya.

Ia menggunakan persoalan ijazah tersebut sebagai ukuran mengenai keberanian seorang pemimpin dalam menghadapi tuduhan yang ditujukan kepadanya.

"Bagi saya, logikanya sederhana : Kalau Gibran tidak bisa dan tidak berani membela integritas dan kredibilitas dirinya sendiri, bagaimana dia akan bisa dan berani membela integritas NKRI jika diserang ?" ujarnya.

Dino kemudian meminta masyarakat menempatkan kepentingan Indonesia di atas dukungan kepada tokoh tertentu.

"We expect more from our leaders. Bagi yg sayang pada Gibran, silahkan, tapi anda sebaiknya lebih sayang pada Indonesia. Something to think about."

Gugatan Denny Indrayana ke MK Terkait Ijazah SMA Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA Gibran mencuat setelah Denny Indrayana mengajukan perkara ke Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Gugatan tersebut berkaitan dengan persoalan persyaratan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

Denny mempersoalkan aspek administratif yang berkaitan dengan ijazah Gibran dan meminta MK menguji persoalan tersebut dalam kaitannya dengan ketentuan pencalonan wakil presiden.

Perkara itu kemudian menjadi perhatian publik karena menyangkut salah satu syarat pencalonan dalam kontestasi Pilpres 2024, ketika Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Berita Terkait