Nama Jokowi Terseret ke Sidang Kuota Haji, Kuasa Hukum Bongkar Alasan Minta Jadi Saksi
Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ikut menjadi perhatian dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menurut Wa Ode, Jokowi merupakan pihak yang dianggap mengetahui secara langsung proses awal munculnya tambahan kuota tersebut.
“Presiden Jokowi Widodo pada saat itu, yang paling mengetahui tentang kuota tambahan ini adalah beliau sekarang mantan presiden,” ujar Wa Ode dalam persidangan.
Kuasa hukum meminta keterangan Jokowi karena dianggap dapat membantu membuat perkara menjadi lebih terang, terutama terkait kronologi awal tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
Dari Tambahan Kuota Berujung Perkara Korupsi
Baca Juga
Persoalan dalam perkara ini tidak berhenti pada bagaimana tambahan 20.000 kuota haji diperoleh Indonesia.
Setelah kuota tambahan diberikan, muncul persoalan mengenai pembagian dan pengelolaannya. Bagian inilah yang kemudian menjadi fokus penyidikan dan persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK menyebut jaksa membutuhkan keterangan dari banyak pihak untuk menyusun kronologi perkara secara utuh.
Budi Prasetyo mengatakan penuntut umum perlu melihat rangkaian peristiwa mulai dari pemberian tambahan kuota oleh Pemerintah Arab Saudi, proses pembagian kuota, hingga dugaan aliran uang yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Artinya memang jaksa membutuhkan keterangan dari banyak pihak ya, untuk melihat secara utuh bagaimana konstruksi ataupun kronologi peristiwa dari dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan kuota haji,” kata Budi.
Jumlah saksi yang akan dihadirkan pun tidak sedikit. Jaksa KPK disebut berencana menghadirkan lebih dari 300 orang saksi dalam proses persidangan perkara tersebut.
Baca Juga
Artinya, konstruksi perkara tidak hanya akan dilihat dari satu pertemuan atau satu keputusan. Jaksa harus mengurai hubungan antarpihak serta proses pengelolaan kuota tambahan setelah keputusan tersebut diumumkan.
Dito Ungkap Pertemuan Fuad Hasan Masyhur
Dalam persidangan 10 September 2026, Dito juga mengungkap informasi lain yang berkaitan dengan perkembangan kuota tambahan haji.
Ia menyebut Fuad Hasan Masyhur, pemilik perusahaan perjalanan haji dan umrah PT Maktour yang juga merupakan mertuanya, pernah menghubunginya setelah Jokowi mengumumkan tambahan kuota tersebut.
“Ya, memang setelah ada press conference, beliau sempat mengontak saya,” kata Dito.