Hukum dan Kriminal

KPK Gelar OTT ke-20: Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Bogor-Tangerang Ditangkap!

KPK menangkap 17 orang dalam OTT ke-20 2026, termasuk Dirjen ATR/BPN serta kepala Kantah Bogor dan Tangerang.

KPK Gelar OTT ke-20: Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Bogor-Tangerang Ditangkap!
KPK menangkap 17 orang dalam OTT ke-20 2026, termasuk Dirjen ATR/BPN.

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026, Senin, 14 September 2026.

Di antara pihak yang ditangkap terdapat seorang Direktur Jenderal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta dua kepala Kantor Pertanahan (Kantah).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN termasuk dalam 17 orang yang diamankan tim KPK.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Identitas Pejabat yang Diamankan

Budi kemudian mengonfirmasi identitas tiga pejabat yang masuk dalam daftar pihak yang ditangkap KPK. Ketiganya yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Ketiga pejabat tersebut menjadi bagian dari 17 orang yang KPK amankan dalam OTT tersebut. KPK selanjutnya masih memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap.

KPK akan menentukan status mereka sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Ketua KPK Sebelumnya Konfirmasi OTT

Sebelum Budi menjelaskan pihak-pihak yang diamankan, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah tersebut menjalankan OTT ke-20 sepanjang 2026.

Setyo menyebut salah satu pihak yang ditangkap berkaitan dengan salah satu kantor pertanahan. Ia menyampaikan keterangan tersebut ketika mendapat pertanyaan mengenai siapa saja pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

“Kantah dan beberapa pihak lain,” kata Setyo kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Keterangan Setyo itu kemudian diperjelas oleh Budi dengan menyebut jumlah pihak yang diamankan mencapai 17 orang. Di antara mereka terdapat pejabat Kementerian ATR/BPN, yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri serta Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Berita Terkait