Hukum dan Kriminal

Sahroni Desak KPK Usut Dugaan Suap PMB di Kampus Lain

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Sahroni Desak KPK Usut Dugaan Suap PMB di Kampus Lain
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. Foto: Anisha Aprilia

fin.co.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyelidikan terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB). Langkah tersebut dinilai penting menyusul pengusutan perkara dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Menurut Sahroni, apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi adanya pola serupa di perguruan tinggi lain, KPK sebaiknya tidak hanya fokus pada kasus di Unsoed.

“Saya harap KPK juga berani menelusuri jika ada dugaan praktik serupa di kampus-kampus lain. Pendidikan harus bersih dari KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dan kembali pada sistem yang benar-benar berbasis merit,” kata politikus Partai NasDem ini dikutip dari Antara, Senin, 14 September 2026.

Sahroni mengaku prihatin setelah munculnya temuan terkait dugaan praktik tersebut. Ia pun mendukung KPK untuk mengungkap perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterlibatan.

Ia menilai dugaan transaksi untuk mendapatkan kursi mahasiswa baru dapat berdampak serius terhadap kredibilitas perguruan tinggi. Praktik semacam itu juga dinilai merugikan calon mahasiswa yang mengikuti tahapan seleksi secara jujur dan mengandalkan kemampuan mereka sendiri.

Bagi Sahroni, penerimaan mahasiswa seharusnya berjalan berdasarkan prestasi dan kompetensi. Penggunaan uang maupun hubungan tertentu untuk memperoleh tempat di perguruan tinggi dinilai dapat merusak prinsip merit yang semestinya menjadi dasar seleksi.

“Bagaimana kita mau menghasilkan mahasiswa berkualitas dan berintegritas, kalau sejak masuk saja sudah suap menyuap?” kata Sahroni.

Ia menekankan, dugaan praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa perlu mendapat perhatian serius dan harus dihentikan.

“Kasihan adik-adik kita sudah belajar mati-matian dan berjuang secara jujur untuk masuk perguruan tinggi negeri impian mereka, jangan sampai kalah karena ada yang bermain uang, dan koneksi. Itu sangat tidak adil dan bisa merusak moralitas generasi muda,” tandasnya.

Sementara itu, KPK saat ini tengah menangani perkara dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam perkara tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq sebagai tersangka.

Penyidikan kemudian berkembang dengan dilakukannya penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie pada Kamis, 10 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, tindakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan bahwa Agus mengetahui adanya rekomendasi bagi calon mahasiswa yang disebut telah memberikan sejumlah uang agar dapat diterima sebagai mahasiswa baru di Unsoed.

Berita Terkait