Politik . 16/09/2026, 19:00 WIB

Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen dalam Revisi UU Pemilu

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Partai Gerindra menyatakan setuju dengan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin yang dibicarakan dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengatakan pembahasan itu berlangsung ketika dirinya sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India. Dalam pertemuan tersebut, Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

"Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," katanya.

Sugiono menyampaikan hal tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. Ia mengatakan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah masih akan kembali bertemu untuk membahas sejumlah hal lain yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Pemilu.

Gerindra Sebut Presidential Threshold Belum Dibahas

Meski ambang batas parlemen sudah menjadi salah satu pembahasan, Sugiono memastikan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold belum dibicarakan dalam pertemuan tersebut.

Ia juga belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi undang-undang tersebut akan dimulai di DPR RI. Menurut Sugiono, para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan kembali berkumpul untuk membahas kelanjutan pembahasan.

"Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi," katanya.

Selain membahas ambang batas parlemen, pertemuan tersebut juga membicarakan sejumlah hal lain terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Salah satunya berkaitan dengan upaya membuat pelaksanaan pemilu lebih efektif dan efisien serta mengakomodasi suara pemilih secara optimal.

"Kemudian juga bagaimana suara-suara rakyat atau yaitu yang yang tersisa atau apa itu tetap bisa terakomodir dengan baik," katanya.

Sugiono menegaskan setiap suara dalam pemilu merupakan aspirasi rakyat sehingga perlu diupayakan agar dapat terakomodasi secara optimal.

Golkar dan PKS Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen

Pembahasan mengenai ambang batas parlemen juga muncul dalam pertemuan Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, Senin (14/9). Kedua partai tersebut menyatakan bersepaham mengenai ambang batas parlemen sekitar 5 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji sebelumnya mengatakan angka sekitar 5 persen dinilai moderat untuk diterapkan sebagai ambang batas parlemen pada pemilu legislatif mendatang.

Pertemuan Golkar dan PKS tersebut juga membahas sejumlah poin terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com