Hukum dan Kriminal

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG
Muhammadiyah mendorong pembenahan menyeluruh tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

fin.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

Pada Kamis, 17 September 2026, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi untuk kepentingan penyidikan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan, ketiga saksi hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan yang berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG periode 2025 hingga 2026. Tiga saksi yang diperiksa berasal dari pihak perusahaan dan Badan Gizi Nasional.

"(Mereka masing-masing) berinisial BJPS dari PT NGS. Kemudian RF dan ET yang tercatat sebagai staf pada BGN," kata Anang dalam keterangannya, Kamis, 17 September 2026.

Keterangan dari ketiga saksi tersebut dibutuhkan penyidik untuk memperjelas sejumlah fakta yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Pemeriksaan juga dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG.

Kejaksaan Agung menyatakan seluruh tahapan penyidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik tetap menerapkan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam setiap proses hukum yang dilakukan.

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," ujarnya.

(Adm)

Berita Terkait