Politik . 19/09/2026, 18:05 WIB

KEHATI Soroti 4 Celah Kebijakan Iklim, Ajukan 7 Rekomendasi

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, Yayasan KEHATI menyampaikan tujuh rekomendasi yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan regulasi pengelolaan perubahan iklim.

Rekomendasi itu mencakup penerapan paradigma pembangunan berkelanjutan secara menyeluruh dan konsisten, integrasi kebijakan perubahan iklim dengan konservasi keanekaragaman hayati, serta pelaksanaan transisi energi yang lebih ambisius dan berkeadilan.

Selain itu, KEHATI mendorong pemberian insentif ekonomi hijau bagi produsen dan konsumen, penguatan sistem pangan lokal untuk menghadapi risiko krisis pangan akibat perubahan iklim, pembangunan sistem kesehatan masyarakat yang tangguh terhadap perubahan iklim, serta penguatan tata kelola penanganan perubahan iklim.

Masukan tersebut disampaikan ketika pembahasan regulasi perubahan iklim masih berlangsung di DPR. Pada 3 September 2026, Komisi XII DPR membahas pendalaman Naskah Akademik dan draf RUU Pengendalian Perubahan Iklim bersama pemerintah.

Sebelumnya, Baleg DPR pada 4 Februari 2026 memutuskan menunda sementara proses harmonisasi RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Penundaan tersebut berkaitan dengan usulan agar substansi RUU diintegrasikan dalam proses revisi UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk menghindari tumpang tindih regulasi.

Direktur Program Yayasan KEHATI Rony Megawanto menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara strategi mitigasi dan adaptasi dalam regulasi perubahan iklim.

"RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini mesti bisa menjaga keseimbangan antara upaya mitigasi dan adaptasi. Selama ini strategi adaptasi kita masih fokus pada mengurangi resiko perubahan iklim. Padahal ada strategi lain yang perlu diarusutamakan dalam upaya adaptasi, yaitu memanfaatkan peluang dari terjadinya perubahan iklim (climate opportunities)," kata Rony Megawanto, Direktur Program Yayasan KEHATI dalam keterangan, Sabtu, 19 September 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com