Nasional . 21/09/2026, 20:21 WIB

Menteri Agus Dorong Pembenahan Layanan Imigrasi dan Pemasyarakatan

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta jajarannya melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Arahan tersebut disampaikan Agus saat membuka Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta, Senin, 21 September 2026. Forum tersebut menjadi bagian dari evaluasi kinerja sekaligus penyusunan langkah perbaikan layanan.

"Ukuran keberhasilan kita adalah ketika masyarakat merasakan layanan yang lebih baik, memperoleh kepastian serta melihat bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hadir menjadi bagian yang memberi solusi atas tugas fungsi yang dipertanggungjawabkan kepada kita,” kata Menteri Agus saat membuka kegiatan.

Dalam evaluasi bidang pemasyarakatan, Kemenimipas terlebih dahulu memetakan 52 jenis layanan. Penyaringan kemudian dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari urgensi, pemenuhan hak warga binaan, risiko tata kelola, intensitas persoalan hingga kebutuhan pembenahan.

Dari proses tersebut, ditetapkan delapan layanan yang dinilai memiliki daya ungkit tinggi. Selanjutnya, tiga layanan ditetapkan sebagai Quick Win, yakni layanan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas; Penelitian Kemasyarakatan; serta Sistem Database Pemasyarakatan.

Hasil observasi dan uji petik yang dilakukan di lima wilayah dan 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) menunjukkan persoalan pelayanan tidak hanya berkaitan dengan durasi penyelesaian.

Evaluasi juga menemukan kebutuhan untuk memperjelas kepastian waktu layanan, pembagian kewenangan, standardisasi dalam pengambilan keputusan, serta memastikan data dapat ditelusuri dengan baik.

Evaluasi Layanan Keimigrasian

Sementara pada sektor keimigrasian, evaluasi mencakup 99 layanan yang berada di bawah tiga direktorat teknis. Penilaian dilakukan berdasarkan daya ungkit layanan, tingkat risiko, ketergantungan terhadap otomasi, intensitas interaksi dengan masyarakat dan Warga Negara Asing (WNA), serta dampaknya terhadap aspek kedaulatan, keamanan dan penerimaan negara.

Dari hasil penyaringan tersebut, terdapat tiga layanan yang menjadi prioritas. Ketiganya meliputi penerbitan dan penggantian paspor melalui M-Paspor, layanan izin tinggal melalui Molina, serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui autogate dan manual gate.

Evaluasi dilakukan melalui observasi dan uji petik pada enam wilayah serta 13 UPT selama 21 Juli hingga 8 Agustus 2026.

Sejumlah agenda pembenahan kemudian dirumuskan, di antaranya memberikan kepastian dan mempercepat layanan paspor, menyelesaikan kendala paspor melalui satu pintu, mempercepat proses izin tinggal berbasis risiko, memperkuat pengawasan WNA berbasis risiko, serta menyiapkan fast line perlintasan berbasis risiko di TPI.

Kemenimipas juga menekankan bahwa perbaikan pelayanan harus diarahkan pada pembenahan sistem, bukan sekadar mengandalkan perubahan pada pelaksana di lapangan.

Di bidang pemasyarakatan, arah perubahan mencakup penerapan standar waktu layanan yang terukur, penanganan beban Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) berdasarkan baseline dan redistribusi beban, serta pencatatan perubahan data yang dilengkapi akun individual dan jejak audit.

Sedangkan di sektor keimigrasian, penguatan dilakukan melalui enam enabler lintas layanan. Langkah tersebut meliputi pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan beban kerja dan risiko, pemisahan kewenangan, penguatan sistem dan integrasi data, peningkatan sarana prasarana, pengembangan risk intelligence, serta penguatan integritas dan pengawasan internal.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com