Politik . 23/09/2026, 20:22 WIB

Komisi I DPR Rampungkan Uji Kelayakan 25 Calon Dubes, Hasil Segera Diteruskan ke Presiden

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Sebanyak 25 calon duta besar Republik Indonesia telah menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi I DPR RI. Seluruh calon dubes tersebut sebelumnya menyampaikan program kerja yang akan dijalankan apabila mendapat tugas di berbagai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) negara-negara sahabat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan proses tersebut telah menghasilkan kesepakatan untuk membawa nama-nama calon dubes ke tahap berikutnya. Hasil uji kelayakan kemudian dirangkum Komisi I DPR RI sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR RI.

"Karena sifat rapat yang tadi itu tertutup sehingga kita tidak bisa mengumumkan apa pun yang berkaitan yang lebih substantif," kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Selasa, 23 September 2026.

Setelah menerima hasil dari Komisi I, DPR RI akan meneruskannya kepada Presiden untuk ditindaklanjuti. Dave mengatakan pengumuman mengenai siapa saja yang terpilih dan bagaimana hasil uji kelayakannya akan disampaikan oleh pemerintah.

"Nanti biar pemerintah yang mengumumkan, siapa, bagaimana hasilnya," katanya.

Uji Kelayakan 25 Calon Dubes Berlangsung Dua Hari

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 25 calon duta besar untuk KBRI yang berada di China hingga Inggris. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Anton Sukartono mengatakan proses tersebut berlangsung selama dua hari, mulai Selasa (22/9) hingga Rabu (23/9).

Ke-25 calon dubes tersebut berasal dari rekomendasi pemerintah. Menurut Anton, DPR RI hanya menguji beberapa hal dari puluhan calon dubes tersebut dan biasanya mereka akan lolos setelah mendapatkan rekomendasi dari pihaknya.

Ia juga mengatakan penyeleksian sebelumnya sudah dilakukan secara ketat oleh Kementerian Luar Negeri.

Berikut daftar calon Dubes RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional:

  1. Irawan Ronodipuro (untuk Republik Rakyat China merangkap Mongolia berkedudukan di Beijing),
  2. Baringin M.H. Panggabean (untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO berkedudukan di London),
  3. Desra Percaya (untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan berkedudukan di New Delhi),
  4. lwan Freddy Hari Susanto (untuk Kerajaan Hasyimiyah Yordania berkedudukan di Amman),
  5. R. Heru Hartanto Subolo (untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena),
  6. Azis Nurwahyudi (untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota),
  7. Sigit Suryantoro Widiyanto (Untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili),
  8. Albert Abdi (untuk Republik Tanzania berkedudukan di Darussalam),
  9. R. Sigit Witjaksono (untuk Republik Sudan berkedudukan di Khartum),
  10. Darianto Harsono (untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka merangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo),
  11. Winanto Adi (untuk negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City),
  12. Epiphania Riris Wusananingdyah (untuk Republik Peru merangkap Republik Plurinasional Bolivia berkedudukan di Lima),
  13. Tri Tharyat (untuk Kerajaan Spanyol berkedudukan di Madrid),
  14. Josef A. Nae Soi (untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau berkedudukan di Manila),
  15. Bagus Hendraning Kobarsyih (untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Astana),
  16. Achsanul Habib (untuk Kerajaan Kamboja berkedudukan di Phnom Penh),
  17. Wahyuni Refi Satya Bekti (untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manamah),
  18. Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana berkedudukan di Pretoria),
  19. Lintang Paramitasari Parnohadiningrat (untuk ASEAN berkedudukan di Jakarta),
  20. Zaim Al Khalis Nasution (untuk Republik Islam Iran berkedudukan di Tehran),
  21. Ratieh Sanggarwaty (untuk Republik Tunisia berkedudukan di Tunis),
  22. Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (untuk Republik Polandia berkedudukan di Warsawa),
  23. Dindin Wahyudin (untuk Selandia Baru berkedudukan di Wellington),
  24. Dewi Justicia Meidiwaty (untuk Republik Demokratik Rakyat Laos berkedudukan di Vientiane), dan
  25. Yulastiawarman (untuk Republik Kroasia berkedudukan di Zagreb).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com