Hukum dan Kriminal

Mengapa Jule Hanya Direhabilitasi dalam Kasus Etomidate?

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan Jule tidak memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Ia hanya dikategorikan sebagai pengguna sehingga penanganannya diarahkan pada rehabilitasi.

Mengapa Jule Hanya Direhabilitasi dalam Kasus Etomidate?
Julia Prastini

fin.co.id - Selebgram Julia Prastini atau Jule tidak ditahan meski sempat diamankan polisi terkait penyalahgunaan cairan vape yang mengandung etomidate. Kepolisian menyatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik mendalami posisi Jule dalam perkara tersebut.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan Jule tidak memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Ia hanya dikategorikan sebagai pengguna sehingga penanganannya diarahkan pada rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik memeriksa berbagai aspek dalam kasus tersebut, termasuk keterangan saksi, komunikasi hingga barang bukti.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap JP, keterangan para saksi, pendalaman riwayat komunikasi, jumlah barang bukti, serta alat bukti lainnya, penyidik tidak menemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan JP dalam kegiatan mengedarkan atau menjual narkotika," kata Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa 22 September 2026.

Menurut Budi, rangkaian penyelidikan tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa Jule merupakan pengguna, bukan bagian dari jaringan yang mengedarkan zat terlarang.

Untuk memastikan penanganan terhadap Jule, kepolisian kemudian membawa kasus tersebut ke tahap asesmen. Jule menjalani pemeriksaan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Hasil asesmen menjadi salah satu dasar keputusan penanganan terhadap Jule.

"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, JP juga dinyatakan sebagai pengguna atau pemakai narkotika dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi sesuai hasil asesmen," ujar Budi.

Penjelasan serupa sebelumnya disampaikan Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma. Ia mengatakan status Jule berbeda dengan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Michael menyebut barang bukti yang berkaitan dengan Jule juga menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penanganannya. Dari pemeriksaan, polisi menemukan satu vape yang masih berisi cairan, sedangkan tiga lainnya telah habis digunakan.

"Untuk selebgram, karena berdasarkan dari yang pertama barang buktinya yaitu cuma satu yang berisikan vape dan tiga itu habis pakai, dan juga berdasarkan dari interogasi, berdasarkan dari penyelidikan-penyelidikan yang lainnya, untuk status di kepolisian kami tetapkan sebagai *restorative justice*," jelasnya

Jule sebelumnya diamankan Satnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta ketika polisi mengembangkan pengungkapan dugaan jaringan peredaran gelap narkotika jenis vape.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi lebih dahulu menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN yang disebut sebagai bandar.

"Awalnya kita melakukan pembuntutan dari Polresta Bandara Soetta. Kita awalnya menangkap dua orang wanita berinisial RR dan RN sebagai bandar," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu di Tangerang, Sabtu 19 September.

Dengan hasil penyelidikan dan asesmen tersebut, Jule tidak menjalani penahanan seperti tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran. Penanganannya diarahkan pada rehabilitasi sebagai pengguna narkotika. *

Berita Terkait