Hukum dan Kriminal

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Penginapan dan Fasilitas Mewah

Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 23 September 2026.

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Temukan Penginapan dan Fasilitas Mewah
Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 23 September 2026.

fin.co.id - Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas yang berada di area belakang lapas.

Sidak dilakukan untuk menelusuri dugaan maladministrasi di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan pihaknya sempat menghadapi penolakan sebelum dapat melakukan pemeriksaan secara langsung.

“Bagi kami nggak ada masalah, karena tentu Ombudsman menjalankan ini atas mandat negara, kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap, bahkan sempat tadi adu argumen dengan petugas lapas dari penyidakan kita,” ujarnya.

Setelah memasuki bagian belakang lapas, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut sebagai rumah singgah atau penginapan. Bangunan tersebut berada terpisah dari kompleks utama lapas dan terletak di area yang relatif tertutup.

Fikri mengatakan terdapat lebih dari 10 kamar yang berada di beberapa blok. Ia menyebut fasilitas di dalam bangunan tersebut memiliki kondisi yang menyerupai standar apartemen.

“Setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, ada beberapa narapidana di sini dan kami wawancarai,” jelasnya.

Selain bangunan penginapan, Ombudsman juga menemukan indikasi adanya kendaraan mewah serta sejumlah fasilitas lain yang dinilai cukup mewah. Fasilitas olahraga turut ditemukan dalam pemeriksaan tersebut.

Situasi sempat memanas ketika tim Ombudsman melakukan pemeriksaan di area belakang lapas. Menurut Fikri, terdapat sejumlah narapidana yang berusaha menghindari pemeriksaan, termasuk dengan bersembunyi dan melarikan diri.

“Ada yang ngumpet, lari ada, kejebak sama kita ngumpet ada, yang ketemu sama kita, terus kita dihalang-halangi ada,” pungkasnya.

Sandika Fadilah Rusdani/Disway Bogor

 

Berita Terkait