Pendidikan . 23/09/2026, 22:42 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Setelah kajian tersebut rampung, tim lintas kementerian akan melaporkan hasilnya kepada Presiden. Laporan itu nantinya menjadi bahan dalam menentukan langkah dan tahapan pelaksanaan kebijakan pembebasan biaya pendidikan di PTN.
“Sehingga nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden, dipimpin oleh Pak Menko, untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya, sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan,” pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media