Politik . 23/09/2026, 21:13 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Partai Gerindra mencatat elektabilitas 23,2 persen dalam simulasi surat suara 18 partai politik pada survei nasional Poltracking Indonesia. PDI Perjuangan berada di posisi berikutnya dengan 11,6 persen, sementara Partai Golkar memperoleh 10,4 persen.
Survei tersebut dilakukan Poltracking Indonesia pada pertengahan Agustus 2026 untuk mengukur peta elektoral dan dinamika partai politik terkini. Pengambilan data lapangan berlangsung pada tanggal 14 – 20 Agustus 2026 dengan melibatkan 1220 responden.
Survei menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error +/-2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Klaster survei menjangkau 38 provinsi di seluruh Indonesia secara proporsional berdasarkan data jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024, sedangkan stratifikasi survei ini adalah proporsi jenis kelamin pemilih.
Dalam simulasi surat suara tersebut, setelah Gerindra, PDI Perjuangan, dan Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh elektabilitas 6,2 persen. Partai Demokrat menyusul dengan 6,1 persen.
Partai NasDem tercatat memperoleh 4,4 persen, PAN 3,4 persen, dan PKS 3,3 persen. Berikutnya, PSI mendapatkan 2,3 persen dan PPP sebesar 1,9 persen, sedangkan partai lainnya berada di bawah 1 persen.
Menurut Peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro, temuan dan analisa tersebut merupakan potret terbaru dari survei yang dilakukan pada pertengahan Agustus 2026.
Pengumpulan data dilakukan oleh pewawancara terlatih melalui wawancara tatap muka terhadap responden yang telah terpilih secara acak serta dibantu teknologi aplikasi. Setiap pewawancara mewawancarai 10 responden untuk setiap satu desa/kelurahan terpilih.
Yoki mengatakan, hasil survei tersebut masih dapat berubah seiring dengan persepsi publik terhadap berbagai isu dan langkah strategis yang diambil partai politik.
"Berbagai kemungkinan tentang persepsi publik masih berpotensi terjadi, bergantung pada isu dan langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh partai politik," kata Yoki, Rabu, 23 September 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media