Nasional . 24/09/2026, 20:56 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kabar mengenai kenaikan harga Pertalite menjadi Rp13.500 per liter pada 26 September 2026 tidak benar. Informasi tersebut beredar luas melalui media sosial dan disebut sebagai hoaks atau berita bohong.
“Perlu kami luruskan, saat ini masif sekali konten media sosial yang berisikan informasi kenaikan harga pertalite. Konten atau informasi ini adalah hoaks atau berita bohong,” ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, Kamis, 24 September 2026.
Informasi yang beredar sebelumnya menyebut pemerintah akan menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite mulai 26 September 2026. Dalam kabar tersebut, harga Pertalite disebut berubah dari Rp10 ribu per liter menjadi Rp13.500 per liter.
Kabar itu juga mencantumkan sejumlah alasan yang disebut melatarbelakangi kenaikan harga, mulai dari penyesuaian terhadap harga minyak dunia, pengurangan beban subsidi, dukungan terhadap ketahanan energi, hingga upaya mengarahkan penggunaan BBM yang lebih efisien.
Dwi Anggia menjelaskan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah berulang kali menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa pemerintah tidak akan menaikkan harga Pertalite dan Biosolar. Pernyataan tersebut tetap berlaku meskipun harga minyak dunia bergerak naik.
Karena itu, Anggia mengajak masyarakat lebih teliti ketika menerima informasi, terutama informasi mengenai harga BBM bersubsidi yang beredar melalui media sosial. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja membuat masyarakat emosi.
“Carilah informasi pada sumber resmi dan media yang terverifikasi,” ujar Anggia.
Pernyataan ESDM tersebut sekaligus membantah kabar mengenai rencana kenaikan harga Pertalite pada 26 September 2026. Informasi yang menyebut harga Pertalite naik dari Rp10 ribu menjadi Rp13.500 per liter bertolak belakang dengan pernyataan pemerintah dalam sejumlah kesempatan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memutuskan tetap menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik sebagai langkah melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Keputusan tersebut diambil di tengah dinamika harga minyak dunia yang terus dipantau pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak naik hingga akhir tahun 2026.
Hal itu ia sampaikan di tengah ketidakpastian global akibat perang di Selat Hormuz dan perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung.
Menurut Airlangga, Indonesia masih bisa meredam dampak ketidakpastian global itu melalui bantalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media