Hukum dan Kriminal

Kejagung Geledah Kantor PT CCM hingga Rumah Mantan Pejabat Terkait Kasus Tambang Batubara

Perkara yang tengah disidik berkaitan dengan kegiatan pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan pada periode 2013 sampai dengan 2025.

Kejagung Geledah Kantor PT CCM hingga Rumah Mantan Pejabat Terkait Kasus Tambang Batubara
Kejagung Geledah Kantor PT CCM hingga Rumah Mantan Pejabat Terkait Kasus Tambang Batubara

fin.co.id – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau JAM PIDSUS melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu 23 September 2026. Perkara yang tengah disidik berkaitan dengan kegiatan pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan pada periode 2013 sampai dengan 2025.

Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Lokasi yang digeledah antara lain Kantor PT CCM di Cikini Raya Nomor 78, Jakarta.

Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Nunukan, serta rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara yang berada di Kabupaten Bulungan.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan tindakan penyidikan dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut.

"Tindakan penyidikan tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Rabu 23 September 2026.

Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pertambangan batubara PT CCM di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dalam rentang waktu 2013 hingga 2025. *

Berita Terkait