Hukum dan Kriminal . 24/09/2026, 17:01 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Ketika berhasil mencapai kawasan belakang, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut sebagai rumah singgah atau penginapan. Bangunan tersebut berada terpisah dari kompleks utama lapas dan terletak di area yang relatif tertutup.
Fikri mengatakan terdapat lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa blok. Dari hasil pengamatan, fasilitas di dalamnya disebut memiliki kelengkapan yang menyerupai standar apartemen.
“Setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah, ada beberapa narapidana di sini dan kami wawancarai,” jelasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media