Hukum dan Kriminal

Pimpinan Komisi XIII DPR Desak Kemenimipas Usut Tuntas Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengambil langkah tegas menyusul temuan Ombudsman terkait fasilitas menyerupai apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Pimpinan Komisi XIII DPR Desak Kemenimipas Usut Tuntas Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong
Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pereira.

Ia meminta Kemenimipas melakukan audit berbasis risiko terhadap sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan lainnya untuk memastikan tidak ada fasilitas maupun penempatan khusus yang luput dari pencatatan resmi.

“Ini untuk memastikan tidak terdapat ruang khusus, penempatan tersendiri, atau fasilitas tambahan yang berada di luar pencatatan resmi,” tutur Legislator dari Dapil NTT I itu.

"Pembenahan pemasyarakatan harus menutup kesempatan lahirnya perlakuan istimewa, bukan hanya menertibkan fasilitas setelah ditemukan. Setiap ruang, penghuni, inventaris, dan dasar penempatan harus tercatat serta dapat diperiksa,” imbuh Andreas.

Di sisi lain, Andreas menegaskan bahwa prinsip kesetaraan bagi warga binaan tidak berarti pemerintah boleh mengabaikan hak dasar mereka.

Menurutnya, pemerintah tetap memiliki kewajiban menyediakan tempat tinggal yang manusiawi, layanan kesehatan, sanitasi, makanan, keamanan, serta pembinaan yang layak bagi seluruh warga binaan.

“Yang harus dicegah adalah perbedaan pelayanan berdasarkan kemampuan ekonomi, kedekatan, atau pengaruh. Termasuk jual beli fasilitas atau pungli yang masuk dalam tindakan pidana,” ujarnya.

Komisi XIII DPR, kata Andreas, akan meminta Kemenimipas melaporkan hasil pemeriksaan, langkah koreksi, serta upaya pencegahan yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut.

“Keberhasilan tindak lanjut harus terlihat dari kejelasan fakta, pemulihan tata kelola, pertanggungjawaban pihak terkait, dan berakhirnya fasilitas yang tidak sesuai ketentuan,” tutup Andreas.

Berita Terkait