Viral . 24/09/2026, 06:49 WIB

Pria di Jember Mengaku Bertemu Allah dan Rasulullah, Videonya Viral hingga Dilaporkan ke Polisi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Dalam mediasi tersebut, Abdullah diminta menghapus unggahan yang menjadi polemik. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui sehingga persoalan kemudian dilanjutkan melalui jalur hukum.

"Nah, tetapi warga, tokoh agama, serta ormas sempat nih memfasilitasi atau memediasi proses tabayyun sebanyak dua kali di Mapolsek Sumberbaru agar yang bersangkutan menghapus postingan tersebut. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak berkenan dan tidak bersedia. Karena itu, akhirnya yang bersangkutan dilaporkanlah ke Polres Jember atas dugaan penistaan agama. Seperti itu," ucapnya.

Polisi Masih Tahap Penyelidikan

Firmansyah mengatakan identitas pelapor tidak dipublikasikan. Keputusan tersebut diambil atas permintaan perwakilan masyarakat dan tokoh agama dengan pertimbangan keamanan.

Sementara itu, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum menentukan apakah pernyataan Abdullah memenuhi unsur pidana atau tidak.

Penyidik akan mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari sejumlah ahli sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Nggih, proses hukum masih berjalan sampai menunggu perkembangan terbaru Masih tahap penyelidikan oleh penyidik, sampai mana tahapannya, dasarnya bagaimana, jadi tidak sekonyong-konyong menentukan, oh ini bersalah. Masih proses penyelidikan. Nanti akan diklarifikasi biasanya, ke ahli bahasa, sosial, maupun ke ahli IT elektronik, seperti itu," ucapnya.

Polisi menegaskan Abdullah hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai kemungkinan pemeriksaan lain, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaan, kepolisian belum memberikan penjelasan lebih jauh. Penyidik saat ini masih berfokus pada pengumpulan bukti awal dan pendalaman laporan.

"Untuk saat ini penyidik masih belum memutarkan secara detail tahapan-tahapan yang disampaikan atau prosesnya. Akan tetapi, kemarin sempat kami konfirmasi, masih proses penyelidikan, masih mengumpulkan data dan bukti terkait kejadian yang mengaku bertemu dengan Allah dan Rasulullah," pungkasnya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com