BI Masih Cetak Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya, Ini Penjelasannya
Bank Indonesia (BI) masih melakukan pencetakan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, meski keduanya kini sudah tidak lagi menduduki jabatan tersebut.
fin.co.id - Bank Indonesia (BI) masih melakukan pencetakan uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, meski keduanya kini sudah tidak lagi menduduki jabatan tersebut.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, pencetakan uang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun untuk menjaga ketersediaan uang kartal di tengah masyarakat.
“Cetak uang itu kan hal yang normal. Setiap tahun kita cetak uang,” kata Destry dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis 24 September 2026, tentang pencetakan untuk memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat.
Menurut Destry, kebutuhan uang kartal tetap harus dipenuhi karena tidak seluruh masyarakat memiliki akses yang sama terhadap layanan maupun transaksi digital. Karena itu, BI perlu memastikan pasokan uang tunai tetap tersedia di berbagai wilayah.
Baca Juga
Jumlah uang yang dicetak juga tidak ditentukan secara sembarangan. BI memperhitungkan proyeksi kebutuhan uang beredar dan membahasnya bersama pemerintah untuk menentukan kebutuhan penerbitan uang kertas maupun uang logam pada periode selanjutnya.
“Pada awal itu selalu kami bicarakan dengan pemerintah, kira-kira berapa target dari uang beredar nanti di dalam satu periode,” ujarnya.
Proses pencetakan yang dilakukan secara bertahap menjadi alasan uang tahun cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya dan Perry masih diproduksi. Pencetakan tidak dilakukan sekaligus pada awal maupun akhir tahun, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan tahapan yang telah ditetapkan.
BI sebelumnya juga menegaskan bahwa uang rupiah tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran. Pergantian pejabat tidak serta-merta membuat uang yang sudah diproduksi dan beredar kehilangan keabsahannya.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, uang rupiah tahun cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur BI diproduksi berdasarkan proses pencetakan yang telah ditetapkan.
Uang tersebut, kata Ramdan, tetap berstatus sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga
“Selanjutnya, uang rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan uang rupiah,” kata Ramdan. *