Ferdinand Hutahaean Sentil Raja Juli soal Gugatan Ijazah Gibran Tidak Beradab: Bodoh Kau, Monyong!
Menurut dia, langkah hukum yang ditempuh Denny Indrayana ke MK merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang tersedia bagi masyarakat.
"Apa yang dilakukan oleh Denny Indrayana itu adalah aspirasi politik dari mungkin ratusan juta rakyat Indonesia yang tidak bersuara, tidak berbicara," ujar Ferdinand.
"Apa yang dilakukan oleh Denny Indrayana itu adalah keinginan yang ingin dibuka oleh mungkin ratusan juta rakyat Indonesia," sambungnya.
Ferdinand juga menilai pihak yang menggugat tidak seharusnya dipersoalkan hanya karena membawa perkara tersebut ke lembaga hukum.
"Jadi kalau kau menyatakan itu tidak beradab, betapa bodohnya kau, Raja Juli," katanya.
Baca Juga
"Tau kalau membela Jokowi dan Jibran, tidak usah seperti itu mengatakan bahwa apa itu yang dilakukan Denny Indrayana tidak beradab. Mereka mengambil langkah hukum yang diatur legal di negara ini," lanjut Ferdinand.
Ferdinand kembali melontarkan kritik keras terhadap Raja Juli. Dia mempertanyakan dasar penilaian bahwa proses hukum yang ditempuh melalui MK merupakan tindakan tidak beradab.
"Kok bisa kau mengatakan langkah hukum itu sesuatu yang tidak beradab? Bodoh kau, Raja Juli. Bodoh kau. Kau yang tidak beradab," kata Ferdinand.
Dia juga mempertanyakan apakah pernyataan Raja Juli tersebut berarti MK tidak beradab karena menerima permohonan yang diajukan masyarakat.
"Dan omonganmu itu menyatakan bahwa itu manuver politik tidak beradab dan sekarang sedang dibahas oleh Mahkamah Konstitusi. Apa juga kau mengatakan Mahkamah Konstitusi tidak beradab menerima sebuah permohonan dari masyarakat," ujarnya.
Ferdinand kemudian kembali menyinggung persoalan amplop yang diberikan atau ditinggalkan dalam pertemuan Raja Juli dengan Suhardiman.
Baca Juga
"Raja Juli, Raja Juli, bodoh kau, kau bilang proses hukum tidak beradab. Mereka melakukan itu adalah berdasarkan konstitusi, bukan korupsi," kata Ferdinand.
"Korupsi itu sesuatu yang dilarang oleh konstitusi dan kau itu sekarang diduga terlibat dalam kasus korupsi. Kau yang tidak beradab, Raja Juli, monyong kau," tutupnya.
Raja Juli Sebut Gugatan Gibran di MK Tak Beradab
Sebelumnya, Raja Juli Antoni menyebut gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai manuver politik yang tidak beradab.
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli pada Kamis, 24 September 2026. Ia mempertanyakan gugatan tersebut di tengah sejumlah persoalan yang sedang ditangani pemerintah, termasuk kebakaran hutan dan lahan.