Politik . 26/09/2026, 07:20 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana merespons pernyataan Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni yang menyebut gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai manuver politik yang tidak beradab.
Denny menyampaikan respons tersebut melalui akun X miliknya, @dennyindrayana, pada Jumat, 25 September 2026.
Dalam unggahannya, Denny mempertanyakan maksud istilah "peradaban" yang digunakan Raja Juli untuk menanggapi perkara tersebut.
Denny mengaku bingung membaca pemberitaan mengenai pernyataan Raja Juli tersebut.
"Membaca link berita tersebut di atas, saya sejatinya bingung" tulis Denny Indrayana.
Ia kemudian mempertanyakan pemahaman Raja Juli mengenai istilah peradaban yang dikaitkan dengan gugatan di MK.
"Apa pemahaman "peradaban" di dalam kepala Beliau?" imbuhnya.
Menurut Denny, proses hukum melalui MK semestinya menjadi ruang untuk menguji argumentasi dan bukti dari pihak-pihak yang bersengketa.
Denny selanjutnya mempertanyakan bagaimana persidangan di MK dapat disebut sebagai tindakan yang tidak beradab.
"Bagaimana forum sidang Mahkamah Konstitusi yang terhormat, dianggap tak beradab?" katanya
Dirinya akui bingung, sebab proses perdebatan dan adu bukti serta argumentasi di persidangan MK disebut Raja Juli sesuatu yang tidak beradab.
"Bagaimana beradu argumentasi dan bukti di forum Mahkamah Konstitusi yang mulia, di anggap tak beradab?" kata Denny Indrayana.
Denny menilai, proses persidangan tersebut merupakan kesempatan bagi Gibran untuk membuktikan pemenuhan syarat pendidikan sebagai calon wakil presiden.
"Bukankah itu justru kesempatan terbaik guna Gibran membuktikan dia memenuhi syarat pendidikan Cawapres, jika ada?" ujarnya.
Raja Juli Sebut Gugatan Gibran di MK Tak Beradab
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media