Gugatan Gibran di MK Disebut Tidak Beradab, Denny Indrayana Respon Balik Raja Juli
Denny menyampaikan respons tersebut melalui akun X miliknya, @dennyindrayana, pada Jumat, 25 September 2026.
Sebelumnya, Raja Juli Antoni menyebut gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai manuver politik yang tidak beradab.
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli pada Kamis, 24 September 2026. Ia mempertanyakan gugatan tersebut di tengah sejumlah persoalan yang sedang ditangani pemerintah, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
"Jadi saya kira ini adalah manuver-manuver politik yang tidak beradab ya. Di saat sekarang ini kita sedang mengalami karhutla, Pak Presiden sekarang sedang sibuk menata bangsa ini, masa masih diurus hal-hal yang remeh-temeh ya," ujar Raja Juli.
Raja Juli juga mengaitkan polemik tersebut dengan persoalan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo yang sebelumnya pernah menjadi perdebatan publik.
Baca Juga
"Dulu ijazah Pak Jokowi, hari ini Mas Gibran, mungkin besok Mas Kaesang, mungkin lusa ijazah Jan Ethes gitu ya," ungkap Raja Juli.
Gugatan Gibran Sedang Berjalan di MK
Gugatan terkait syarat pendidikan Gibran diajukan Denny Indrayana bersama sejumlah pihak ke MK. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Dalam permohonan tersebut, para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat ditetapkan sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
MK telah menggelar pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut pada 21 September 2026. Para pemohon meminta agar persoalan pemenuhan syarat pendidikan Gibran diuji melalui proses persidangan dan pembuktian.
Perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan di MK. Dengan demikian, belum terdapat putusan MK yang menentukan apakah dalil para pemohon mengenai syarat pendidikan Gibran terbukti atau tidak. *