Internasional . 27/09/2026, 07:11 WIB

PM Solomon Singgung HAM Papua di PBB, DPR Murka: Jangan Ciptakan Disinformasi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

“Kami mendesak Kepulauan Solomon untuk menghormati hukum internasional dan kedaulatan negara lain daripada mempolitisasi isu domestik Indonesia demi agenda ganda kelompok separatis,” terangnya.

Ia menilai hubungan Indonesia dengan negara-negara Pasifik seharusnya lebih diarahkan pada kerja sama konkret, termasuk dalam bidang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Fokus diplomasi semestinya diarahkan pada penguatan kemitraan kawasan Pasifik yang konkret, bukan menciptakan disinformasi di panggung PBB,” lanjutnya.

Tawarkan Tiga Pilar Penyelesaian Papua

Sukamta kemudian menyampaikan tiga pendekatan yang menurutnya dapat digunakan untuk merespons persoalan Papua sekaligus memperkecil kesenjangan informasi mengenai kondisi di lapangan.

Pendekatan pertama adalah penanganan yang mengutamakan sisi humanis, perdamaian, dan perlindungan masyarakat sipil.

Menurut Sukamta, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam penegakan hukum di Papua.

“Kami mendorong evaluasi penegakan hukum secara tetap humanis, preventif, serta mengutamakan keselamatan publik demi perdamaian yang berkeadilan,” terangnya.

Pilar kedua berkaitan dengan pemenuhan HAM melalui pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua.

Sukamta menyebut akses kesehatan, pendidikan, konektivitas digital, serta penguatan ekonomi masyarakat adat sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat.

Ia juga menyinggung pembangunan infrastruktur dasar, distribusi energi bersih ke wilayah terpencil, serta pemberian beasiswa bagi generasi muda Papua.

“Kami mengundang negara-negara sahabat di Pasifik untuk berkolaborasi secara konstruktif mendukung program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan ini, alih-alih terus terjebak dalam sentimen masa lalu,” katanya.

DPR Buka Dialog dengan Kepulauan Solomon

Pilar ketiga adalah penguatan diplomasi parlemen dengan negara-negara Pasifik.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com