Hukum dan Kriminal . 30/09/2026, 16:54 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Sejumlah barang yang diduga mengalami mark up antara lain 21.801 unit motor listrik dengan nilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Candra Pratama/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media