Nasional . 01/10/2026, 11:25 WIB

Diisukan Jadi Jaksa Agung, Ini Profil dan Rekam Jejak Noor Rachmad

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Mengawali Karier dari Pegawai Tata Usaha

Perjalanan Noor Rachmad di Kejaksaan dimulai pada 1984. Saat itu ia bertugas sebagai Pegawai Tata Usaha di lingkungan Jampidum Kejaksaan Agung.

Setahun kemudian, ia dilantik menjadi jaksa. Sejak saat itu, kariernya berkembang melalui berbagai jabatan di kejaksaan negeri, kejaksaan tinggi hingga Kejaksaan Agung.

Di tingkat kejaksaan negeri, sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Raha pada 1990, Kepala Seksi Datun Kejari Kendari pada 1991, Kepala Seksi Pidsus Kejari Temanggung pada 1994, serta Kepala Seksi Pidsus Kejari Tanjung Perak pada 1995.

Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Kejari Negara, Bali pada 2000 dan Kepala Kejari Bandung pada 2021.

Kariernya di tingkat kejaksaan tinggi juga cukup panjang. Noor Rachmad pernah menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jawa Timur pada 1999, Asisten Intelijen Kejati Jawa Timur pada 2003, Asisten Pidum Kejati DKI Jakarta pada 2004, serta Wakajati DKI Jakarta pada 2007.

Setelah itu, ia dipercaya sebagai Kajati Gorontalo pada 2010 dan Kajati Sumatera Utara pada 2012.

Pernah Menjadi Kapuspenkum hingga Jampidum

Di lingkungan Kejaksaan Agung, Noor Rachmad juga pernah mengisi sejumlah posisi strategis.

Ia tercatat pernah menjadi Kepala Bagian Rumah Tangga pada 2001, Kasubdit Kamtibum dan TPUL pada 2006, serta Pengkaji Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada 2007.

Pada 2011, ia dipercaya menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Posisi tersebut membuat Noor Rachmad cukup sering berhadapan dengan media untuk memberikan keterangan mengenai berbagai perkara yang ditangani Kejaksaan.

Pengalamannya di bidang komunikasi publik berlanjut ketika ia kemudian dipercaya menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2014.

Setahun kemudian, ia menduduki posisi Jampidum. Saat menjabat posisi tersebut, namanya juga kerap muncul dalam pemberitaan terkait penanganan perkara narkotika, termasuk pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkoba seperti Freddy Budiman.

Pernah Bertugas di Kemenko Polhukam

Pengalaman Noor Rachmad tidak hanya berada di lingkungan Kejaksaan. Pada 2013, ia dipercaya menjadi Deputi III Kemenko Polhukam.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com