Nasional . 03/10/2026, 22:35 WIB

BNPP Dorong Nelayan Jadi Bagian dari Penguatan Keamanan Perbatasan Laut

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mendorong pemberdayaan nelayan di kawasan perbatasan sebagai bagian dari penguatan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah laut. Aktivitas nelayan yang menjangkau wilayah yang tidak selalu terpantau patroli aparat dinilai dapat mendukung pengawasan batas negara melalui kolaborasi lintas lembaga.

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin mengatakan, pemberdayaan nelayan perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi perlindungan, keamanan, dan penegakan hukum di kawasan perbatasan.

Menurut dia, perlindungan terhadap nelayan tidak cukup dilakukan secara sektoral, tetapi perlu dikembangkan melalui tata kelola terpadu dengan melibatkan berbagai potensi serta kewenangan yang ada.

“Aktivitas mereka berlangsung hingga wilayah-wilayah laut yang tidak selalu dapat dijangkau melalui patroli aparat secara rutin," kata Nurdin dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Nurdin menjelaskan, nelayan di kawasan perbatasan menghadapi berbagai kondisi yang dapat menimbulkan persoalan lintas batas. Di antaranya pelintasan perbatasan secara tidak sengaja akibat kapal mengalami kerusakan, perubahan arus laut, maupun cuaca buruk.

Di sisi lain, terdapat pula aktivitas yang dilakukan secara sengaja dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum dengan negara-negara yang berbatasan dengan Indonesia.

Karena itu, Nurdin menilai pemberdayaan nelayan sejalan dengan tugas BNPP RI dalam mengoordinasikan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pengelolaan kawasan perbatasan.

Melalui sinergi antarlembaga tersebut, nelayan diharapkan tidak hanya ditempatkan sebagai masyarakat yang membutuhkan perlindungan. Mereka juga dapat mengambil peran sebagai bagian dari sistem pengamanan dan penegakan hukum di wilayah batas negara.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI Gutmen Nainggolan mengatakan Indonesia memiliki wilayah perbatasan laut dengan 10 negara. Perbatasan tersebut mencakup konteks Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) maupun landas kontinen.

Menurut Gutmen, kondisi geografis tersebut membuat kegiatan nelayan di kawasan perbatasan memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan batas wilayah negara serta hubungan Indonesia dengan negara tetangga.

“Tujuan utama sinergi pemberdayaan masyarakat pesisir bukan semata-mata mengurangi jumlah kasus, tetapi memastikan nelayan tetap dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman, nyaman, dan selamat,” kata Gutmen.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, BNPP telah menggelar Forum Sinergi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, khususnya yang melibatkan nelayan di kawasan perbatasan. Forum itu diarahkan untuk memperkuat aspek keamanan, keselamatan, sekaligus penegakan hukum di wilayah perbatasan laut.

Kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi BNPP RI untuk memetakan berbagai persoalan yang dihadapi nelayan serta menyusun kebutuhan penanganan yang sesuai dengan kondisi di kawasan perbatasan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com