Hukum dan Kriminal . 04/10/2026, 09:42 WIB

Wapres Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Dokumen Pendidikan Palsu Saat Cawapres 2024

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Persoalan tersebut juga berkaitan dengan perkara yang saat ini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perkara terkait keabsahan syarat pendidikan Gibran diajukan Denny Indrayana dan pihak terkait.

Perkara tersebut dijadwalkan memasuki agenda pembacaan putusan pada Senin, 5 Oktober 2026.

Laporan ke Bareskrim dan proses persidangan di MK tersebut merupakan dua proses hukum yang berbeda. Dalam laporan polisi, pelapor meminta penyidik mendalami dugaan ketidakbenaran isi dokumen, sementara perkara di MK berkaitan dengan sengketa yang sedang diperiksa oleh lembaga tersebut. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com