Nasional

Komitmen Dukung Palestina, Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta 24 Oktober

Rencana konser bertajuk ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’ tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Graha Pengharapan, Jakarta

Komitmen Dukung Palestina, Pemerintah Tolak Konser Israel Houghton di Jakarta 24 Oktober
Israel Houghton (instagram)

fin.co.id - Pemerintah memastikan konser musisi asal Amerika Serikat Israel Houghton bersama grup musik Israel & New Breed tidak akan digelar di Jakarta pada 24 Oktober 2026.

Rencana pertunjukan bertajuk ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’ tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Graha Pengharapan, Jakarta. Namun, pemerintah menyatakan kegiatan itu tidak akan memperoleh izin karena mempertimbangkan faktor keamanan dan komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Setelah kami melakukan koordinasi dan mempertimbangkan aspek keamanan dalam negeri serta komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, kami berpandangan bahwa kegiatan apa pun yang besar kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk merugikan perjuangan rakyat Palestina tidak akan diperkenankan diselenggarakan di Indonesia,” ujar Yusril, Minggu 5 Oktober 2026.

Menurut Yusril, pemerintah turut mempertimbangkan pernyataan Israel Houghton mengenai Israel yang pernah disampaikannya pada Oktober 2023.

“Kami mengetahui adanya pernyataan publik Israel Houghton pada Oktober 2023 yang menyatakan ‘I stand with Israel’. Pernyataan tersebut tentu menjadi salah satu hal yang kami pertimbangkan dalam melihat sensitivitas kegiatan ini, khususnya dalam konteks komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” kata Yusril.

Meski demikian, Yusril menegaskan pemerintah tidak mempermasalahkan keyakinan agama maupun latar belakang Israel Houghton sebagai musisi lagu rohani.

“Pemerintah tidak dalam posisi menilai keyakinan keagamaan seseorang. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah jangan sampai kegiatan apa pun di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda politik yang bertentangan dengan kebijakan luar negeri dan komitmen Pemerintah Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina,” tegas Yusril.

Yusril mengatakan koordinasi telah dilakukan Kemenko Kumham Imipas dengan Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Kebudayaan, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam koordinasi tersebut, Polri melalui Polda Metro Jaya menyatakan konser tidak akan mendapatkan izin. Pertimbangan utamanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat serta potensi munculnya gejolak.

“Jadi, dari sisi perizinan kegiatan, pertunjukan itu tidak akan mendapatkan izin dari Kepolisian. Pemerintah tentu harus mempertimbangkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan,” katanya.

Tiket Sudah Dijual, Izin Belum Diajukan

Yusril mengungkapkan belum ada permohonan resmi untuk penyelenggaraan konser yang diajukan kepada Kepolisian.

Permohonan tersebut, kata dia, belum disampaikan baik oleh panitia maupun event organizer.

“Yang juga agak mengherankan bagi saya adalah bagaimana tiket sudah dijual secara online, sementara izin untuk menyelenggarakan pertunjukannya sendiri belum ada,” ujar Yusril.

Berita Terkait