Ekonomi . 06/10/2026, 09:56 WIB

Turun Rp10.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 6 Oktober 2026

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Harga emas Antam pada Selasa, 6 Oktober 2026 kembali turun. Berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, harga emas batangan Antam turun Rp10.000 per gram menjadi Rp2.570.000.

Penurunan ini membuat harga emas Antam bergerak ke level Rp2,57 juta per gram. Sebelumnya, harga emas Antam berada di angka Rp2.580.000 per gram.

Tidak hanya harga jual, harga emas untuk transaksi buyback juga ikut terkoreksi. Harga beli kembali emas Antam turun menjadi Rp2.376.000 per gram

Pergerakan harga emas Antam tidak berhenti pada satu angka. Harga yang tercantum pada satu waktu dapat berubah sewaktu-waktu.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga dasar emas Antam berdasarkan data yang tercantum:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.335.000
  • Emas 1 gram: Rp2.570.000
  • Emas 2 gram: Rp5.080.000
  • Emas 3 gram: Rp7.595.000
  • Emas 5 gram: Rp12.625.000
  • Emas 10 gram: Rp25.195.000
  • Emas 25 gram: Rp62.862.000
  • Emas 50 gram: Rp125.645.000
  • Emas 100 gram: Rp251.212.000
  • Emas 250 gram: Rp627.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.255.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.510.600.000

Ada Pajak Saat Jual dan Beli Emas

Selain memperhatikan harga jual dan harga buyback, calon investor emas juga perlu memahami ketentuan pajak dalam transaksi.

Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, terdapat PPh Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback.

Sebagai contoh, ketika nilai transaksi buyback melewati batas Rp10 juta, pemilik emas tidak menerima seluruh nilai transaksi secara utuh karena terdapat pemotongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5%.

Sementara itu, transaksi pembelian emas Antam juga dikenakan pajak. Harga beli emas Antam terkena PPh sebesar 0,25% dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak hanya melihat harga emas yang tertera. Perhitungan pajak juga perlu masuk dalam pertimbangan ketika menentukan nilai transaksi. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com