Kursi Panas Wapres! Skenario Gibran Lengser Mulai Disorot, 2 Nama Ini Berpotensi Dampingi Prabowo
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, turut membahas kemungkinan yang dapat terjadi apabila suatu saat posisi Gibran sebagai wakil presiden berubah akibat proses hukum.
Perkembangan perkara Gibran juga perlu dibaca berdasarkan amar putusan MK yang sebenarnya. Mahkamah memang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai dokumen pendidikan tertentu dalam persidangan, tetapi tidak membatalkan kedudukan Gibran sebagai wakil presiden.
Situasi ini menunjukkan bahwa isu hukum dan dinamika politik perlu dibedakan. Putusan pengadilan memiliki konsekuensi berdasarkan pertimbangan dan amar yang ditetapkan, sedangkan analisis mengenai keseimbangan koalisi merupakan penilaian terhadap kemungkinan perkembangan politik. (*)