Politik . 11/10/2026, 07:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Pernyataan Henri mengenai dokumen pendidikan itu merupakan klaim dalam unggahannya. Penilaian tersebut perlu dibedakan dari amar putusan dan temuan resmi pengadilan, yang harus merujuk pada dokumen hukum terkait.
Pada bagian akhir cuitannya, Henri menyampaikan bahwa Gibran yang dahulu memperoleh simpati publik melalui citra sederhana dan bisnis kuliner kini menghadapi situasi politik yang berbeda setelah terjun ke pemerintahan.
“Kasihan mas Gibran, dulunya sudah benar berbisnis Martabak Makobar hingga orang simpati padanya. Sekarang Gibran terlanjur masuk politik lewat cara cara yang dimasalahkan,” tulis Henri.
Ia menutup unggahannya dengan menyatakan bahwa perkembangan politik selanjutnya akan menentukan bagaimana posisi Gibran diperlakukan oleh para tokoh politik.
“Setelah putusan MK ini tinggal kita lihat dan kita tunggu bagaimana orang orang politik memperlakukannya ke depan terhadap nasib Gibran,” tulisnya.
Henri juga membuka ruang bagi pembaca untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai kritik yang disampaikannya tersebut. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media