Nasional . 18/10/2026, 21:29 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Gangguan penerbangan akibat kabut asap karhutla terus bertambah. Hingga 17 Oktober 2026, jumlah penerbangan berjadwal dalam negeri yang terdampak mencapai 2.458, atau bertambah 437 penerbangan dibandingkan catatan pada 13 Oktober 2026. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pun memperkuat langkah mitigasi untuk menjaga keselamatan operasional penerbangan nasional.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap operasional penerbangan di berbagai wilayah Indonesia.
"Berdasarkan data posisi 17 Oktober 2026, sebanyak 2.458 penerbangan berjadwal dalam negeri terdampak Karhutla sejak 11 Agustus 2026," kata Lukman, Minggu, 18 Oktober 2026.
Pada 13 Oktober 2026, jumlah penerbangan yang terdampak masih tercatat sebanyak 2.021. Dalam perkembangan berikutnya, gangguan tersebut mencakup 1.080 penerbangan yang mengalami keterlambatan (delay), 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed), 22 penerbangan dialihkan ke bandar udara lain (divert), enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB), dan 26 penerbangan dimajukan jadwalnya (advance).
Selama 13–17 Oktober 2026, dampak kabut asap tidak hanya terjadi di Kalimantan, Papua, dan Sumatera, tetapi juga meluas hingga Sulawesi, Maluku, serta Maluku Utara.
Di Sulawesi Tengah, bandar udara yang terdampak meliputi Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Maleo di Morowali, Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk, dan Sultan Bantilan di Tolitoli. Di Sulawesi Tenggara, gangguan terjadi di Bandar Udara Sangia Nibandera di Kolaka dan Betoambari di Baubau. Sementara itu, di Sulawesi Selatan, Bandar Udara Toraja di Tana Toraja turut terdampak.
Di Maluku Utara, bandar udara yang masuk dalam daftar terdampak ialah Sultan Babullah di Ternate dan Oesman Sadik di Labuha. Adapun di Provinsi Maluku, dampak asap menjangkau Bandar Udara Pattimura di Ambon serta Karel Sadsuitubun di Langgur.
Gangguan juga terjadi di sejumlah wilayah Papua. Di Papua Tengah, bandar udara terdampak mencakup Mozes Kilangin di Timika dan Douw Aturure di Nabire. Di Papua Pegunungan, dampak kabut asap tercatat di Bandar Udara Wamena.
Selanjutnya, di Papua Barat Daya, Bandar Udara Domine Eduard Osok di Sorong terdampak. Di Papua Barat, gangguan meliputi Bandar Udara Utarom di Kaimana dan Babo di Teluk Bintuni.
Di Kalimantan Barat, dampak asap terjadi di Bandar Udara Supadio di Pontianak dan Rahadi Oesman di Ketapang. Sementara itu, di Kalimantan Tengah, bandar udara yang terdampak adalah Iskandar di Pangkalan Bun, H. Asan di Sampit, dan Tjilik Riwut di Palangka Raya. Di Kalimantan Utara, gangguan terjadi di Bandar Udara Robert Atty Bessing di Malinau.
Wilayah Sumatera juga mengalami dampak serupa. Di Riau, bandar udara yang terdampak meliputi Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru dan Japura di Rengat. Di Sumatera Selatan, dampak terjadi di Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II di Palembang, sedangkan di Jambi gangguan tercatat di Bandar Udara Sultan Thaha.
Selain itu, kabut asap berdampak pada Bandar Udara Dr. Ferdinand Lumban Tobing di Sibolga, Sumatera Utara, serta Bandar Udara Malikussaleh di Lhokseumawe, Aceh.
Lukman menjelaskan bahwa penurunan jarak pandang di sekitar bandar udara dapat mengganggu jadwal penerbangan. Karena itu, setiap keputusan operasional harus mempertimbangkan keselamatan.
"Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan," jelas Lukman.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media