Ekonomi

Banggar DPR Minta MSCI Apresiasi Langkah Pembenahan Pasar Saham Indonesia

Banggar DPR menerima evaluasi MSCI, tetapi mempertanyakan minimnya apresiasi atas reformasi pasar saham Indonesia setelah IHSG anjlok 11,57 persen.

Banggar DPR Minta MSCI Apresiasi Langkah Pembenahan Pasar Saham Indonesia
Banggar DPR pertanyakan minimnya apresiasi MSCI atas reformasi pasar saham Indonesia.

fin.co.id - Penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 11,57 persen setelah pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Kamis (15/10) memicu kritik dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI.

Meski menerima evaluasi dari lembaga riset investasi global tersebut, Banggar mempertanyakan minimnya apresiasi terhadap langkah pembenahan yang telah dilakukan otoritas pasar modal Indonesia.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah menggambarkan pengumuman MSCI terhadap Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai peristiwa yang mengejutkan pasar. Dampaknya, saham-saham berkapitalisasi besar (big cap) dan saham unggulan (blue chip) ikut tertekan tajam.

"Saham-saham bigcap dan bluechip yang selama ini menggambarkan nilai pasar dan fundamentalitasnya kuat menjadi tak berdaya, beberapa di antaranya malah terjun di angka 14 bahkan hampir 15 persen," ucap Said, Senin, 19 Oktober 2026.

Said berharap langkah MSCI bertujuan memperbaiki tata kelola bursa saham Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa evaluasi dari lembaga global tersebut tidak berarti Indonesia harus menerima seluruh penilaiannya tanpa sikap kritis.

Ia mengingatkan bahwa MSCI bukan lembaga yang memiliki kebenaran mutlak. Menurut dia, Indonesia juga berhak mempertanyakan penilaian tersebut, terlebih BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaporkan kepada DPR mengenai pelaksanaan berbagai rekomendasi kebijakan MSCI secara bertahap.

Said Pertanyakan Apresiasi MSCI terhadap Reformasi Bursa

Said menyebut BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan OJK telah membangun komunikasi secara proaktif dengan MSCI. OJK juga telah menaikkan ketentuan free float atau porsi saham yang beredar di publik secara bertingkat berdasarkan nilai kapitalisasi pasar, yakni 15 persen, 20 persen, dan 25 persen.

Selain perubahan ketentuan tersebut, OJK telah menjatuhkan ratusan sanksi kepada pelaku pasar di bursa. Berbagai langkah itu, menurut Said, menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pasar modal Indonesia.

"Pertanyaannya, kenapa langkah ini tidak ada apresiasi secuil pun dari MSCI?" tuturnya.

Meski mempertanyakan respons MSCI, Said tidak menampik bahwa pasar saham Indonesia masih menghadapi persoalan. Ia mengakui masih terdapat praktik “pengaturan harga” dalam perdagangan saham, sementara KSEI dan OJK dinilai cenderung lambat membuka informasi mengenai kepemilikan saham di bursa.

Karena itu, ia menilai KSEI dan OJK perlu menyempurnakan granularitas data investor serta memperluas akses terhadap informasi kepemilikan saham secara akurat dan transparan.

Banggar DPR Nilai Evaluasi MSCI Tetap Wajar

Said memahami tuntutan MSCI sebagai lembaga pemeringkat yang menjadi salah satu panduan bagi investor. Menurut dia, ketersediaan informasi yang utuh diperlukan agar investor dapat mengambil keputusan secara matang, akurat, dan dengan analisis risiko yang memadai. Data kepemilikan saham yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam proses tersebut.

"Memang masih ada yang kurang, namun kemajuan bertahap telah dijalankan," kata Said.

Berita Terkait