Ekonomi . 19/10/2026, 20:39 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
fin.co.id - Penguatan transparansi dan integritas pasar modal menjadi agenda Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah menggelar pertemuan dengan MSCI Inc. pada Senin, 19 Oktober 2026 sore.
BEI mengumumkan dua inisiatif baru, yakni mencantumkan status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen serta mengeluarkan seluruh saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan pengumuman tersebut di Gedung BEI, Jakarta. Menurut dia, kedua inisiatif itu ditujukan untuk meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus memperkuat kredibilitas indeks acuan pasar modal Indonesia.
Langkah pertama menyangkut publikasi nama pemegang saham yang memiliki kepemilikan sebesar 1 persen. BEI akan menambahkan informasi mengenai status afiliasi atau non-afiliasi agar publik memperoleh keterangan lebih jelas mengenai pemegang saham yang tercantum dalam publikasi tersebut.
"Pertama adalah dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen akan kami tambahkan keterangan apakah nama tersebut terafiliasi atau tidak terafiliasi," kata Jeffrey.
Selanjutnya, BEI akan mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori HSC dari IHSG. Kebijakan ini menjadi inisiatif kedua yang diumumkan setelah pertemuan dengan MSCI.
"Kedua, untuk memberikan indeks harga yang lebih kredibel dan berintegritas, kami akan mengeluarkan seluruh saham High Shareholding Concentration dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)," ujar Jeffrey.
Jeffrey berharap penerapan kedua inisiatif tersebut dapat memperbaiki transparansi sekaligus memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Namun, BEI belum menetapkan waktu efektif penerapan masing-masing kebijakan dalam pengumuman tersebut.
"Kedua inisiatif tersebut akan kami sampaikan segera waktu efektifnya. Demikian yang dapat kami sampaikan," ujar Jeffrey.
BEI menggelar pertemuan dengan MSCI secara dalam jaringan (daring) pada Senin (19/10) sore pukul 15.30 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung setelah MSCI mengumumkan rencana konsultasi dengan pelaku pasar pada Jumat (16/10).
Konsultasi itu berkaitan dengan usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat pada akhir Juni 2027.
Jeffrey mengungkapkan bahwa pertemuan dengan MSCI membahas berbagai hal. Meski demikian, BEI tidak dapat membeberkan secara terperinci materi pembahasan maupun kesimpulan dari pertemuan tersebut.
Di tengah proses itu, Jeffrey memastikan BEI akan terus menjalankan berbagai inisiatif reformasi untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Dua kebijakan baru yang diumumkan setelah pertemuan tersebut menjadi bagian dari langkah bursa dalam meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media