Ekonomi . 19/10/2026, 20:39 WIB
Penulis : Esnoe Faqih Wardhana | Editor : Esnoe Faqih Wardhana
Sebelum mengumumkan dua inisiatif terbaru, BEI telah menyelesaikan empat langkah reformasi integritas pasar modal. Langkah-langkah tersebut mencakup publikasi nama pemegang saham dengan kepemilikan 1 persen, penyampaian data investor yang lebih terperinci, peningkatan ketentuan free float, serta pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Selain empat inisiatif tersebut, BEI juga mengubah batas minimum harga saham. Bursa menurunkan batas harga terendah yang sebelumnya sebesar Rp50 menjadi Rp1.
Jeffrey menegaskan bahwa berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya BEI untuk memperkuat transparansi, meningkatkan kredibilitas pasar, dan memperbaiki tata kelola pasar modal.
Melalui langkah-langkah reformasi itu, BEI melanjutkan upaya pembenahan pasar modal Indonesia. Sementara itu, waktu efektif pelaksanaan dua inisiatif terbaru terkait status afiliasi pemegang saham dan pengeluaran saham HSC dari IHSG masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari BEI.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media