Politik . 19/10/2026, 09:06 WIB

Karhutla Bromo Tewaskan 4 Orang, NasDem Desak Pemerintah Evaluasi Total Keselamatan Petugas

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana  |  Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Empat orang meninggal dunia saat menjalankan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Tragedi ini mendorong Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Dini Rahmania, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan, sistem komando, hingga kesiapan peralatan bagi petugas dan relawan yang bertugas di lapangan.

Dini, yang mewakili Daerah Pemilihan Jawa Timur II meliputi Probolinggo dan Pasuruan, menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan tersebut. Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar kabar tentang korban dalam penanganan bencana, melainkan juga kehilangan besar bagi keluarga yang ditinggalkan.

Menurut Dini, para korban berangkat untuk membantu menyelamatkan lingkungan dan masyarakat. Namun, mereka justru kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas kemanusiaan.

“Empat nyawa yang hilang tidak boleh dianggap sebagai risiko dalam penanganan bencana. Harus ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, kesiapan peralatan, serta prosedur keselamatan petugas dan relawan di lapangan,” tegas Dini, Jumat, 16 Oktober 2026.

NasDem Minta Sistem Komando dan Prosedur Darurat Dievaluasi

Anggota Komisi VIII DPR RI tersebut mendesak instansi terkait mempercepat penanganan bencana dengan langkah yang terukur dan terkoordinasi. Ia mengingatkan agar keterbatasan sarana, lemahnya antisipasi, maupun keterlambatan penanganan tidak kembali membahayakan petugas yang berada di garis depan.

Dini menegaskan, evaluasi tidak cukup hanya dilakukan terhadap pelaksanaan pemadaman. Pemerintah dan instansi terkait juga perlu meninjau sistem komando, pemetaan risiko, serta mekanisme penyelamatan darurat. Menurutnya, langkah tersebut perlu menjadi perhatian dalam seluruh penanganan bencana di Indonesia.

“Saya juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem komando, pemetaan risiko, dan mekanisme penyelamatan darurat. Jika ditemukan kelalaian dalam penerapan standar keselamatan, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tandasnya.

Ketua DPD NasDem Kabupaten Probolinggo itu juga mengingatkan pemerintah agar memenuhi hak keluarga korban yang meninggal dunia. Pemenuhan tersebut mencakup pemberian santunan, pemenuhan hak keluarga, serta perawatan dan pemulihan terbaik bagi korban yang mengalami luka.

“Keberanian petugas atau relawan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan mereka. Mereka berada di garis depan untuk melindungi kita, maka negara harus hadir melindungi mereka. Tidak boleh ada lagi nyawa yang hilang karena lemahnya kesiapsiagaan dan perlindungan di lapangan,” pungkas Dini.

Empat Korban Meninggal dalam Kebakaran di Bromo

Empat orang yang meninggal dalam peristiwa tersebut terdiri atas petugas TNBTS, petugas keamanan hotel, dan seorang relawan yang juga merupakan atlet panjat tebing.

Korban pertama bernama Sukaris, yang bertugas sebagai operator layanan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Balai Besar TNBTS. Korban kedua, Hendra Rony Wagiyanata, merupakan petugas Balai Besar TNBTS yang meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis akibat luka bakar.

Dua korban lainnya adalah Wisnu Yuda Pratama dan Sefriel Ardiansyah. Keduanya bertugas sebagai petugas sekuriti hotel Artotel Bromo. Selain pekerjaannya sebagai petugas keamanan hotel, Sefriel juga dikenal sebagai atlet panjat tebing.

Selain empat korban meninggal dunia, sejumlah orang lainnya mengalami luka bakar dalam peristiwa kebakaran tersebut. Dini menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi perhatian serius agar keselamatan petugas dan relawan mendapat perlindungan yang memadai saat menjalankan tugas penanganan bencana.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com